Rabu, 16 Maret 2011

Batas Akhir Pendataan Cabang Dan Agen

NOMOR : 03/BU/III/2011
LAMPIRAN :-
PERIHAL : BATAS AKHIR PENDATAAN CABANG DAN AGEN
HAL : SEGERA

Kepada Yth. :
Seluruh Anggota Komunitas Nusantara Gateway
(Korwil, Cabang dan Agen) seluruh Indonesia
Di Tempat.

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera semoga kita tetap dalam lindungan dan kasih Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
Berikut ini akan kami sampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan dan pemikiran kita bersama :


1. Buruknya manajemen PT. Win-Win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo yang ditandai dengan pemberian komisi saldo pulsa BJ Holding yang ternyata tidak bisa untuk transaksi, sehingga terjadi penarikan saldo pada tanggal 3 Januari 2011 sebesar kurang lebih Rp. 17 M.
2. Komisi uang tunai/pulsa tidak diterima sesuai MoU investasi pada tanggal jatuh tempo.
3. Pelayanan dan pengelolaan manajemen PT Win-win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo tidak memberikan penjelasan atas permasalahan kasus tersebut diatas, sehingga konsumen (Korwil, Cabang dan agen) mengalami permasalahan dengan bisnis dan/program yang selama ini bernaung di bawah manajemen PT Win-Win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo.
4. Situasi perusahaan semakin tidak menentu yang kemudian pada tanggal 26 Januari 2011 Muhammad Sulaiman Wibowo selaku Direktur Utama PT. Win – Win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo ditangkap di Lawang (Kota Malang – Jatim) kemudian dibawa ke Polres Manna Kab. Bengkulu Selatan hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Dengan kondisi tersebut diatas mendorong KorWil dan Cabang – Cabang berinisiatif untuk mengadakan pertemuan guna mencari solusi dan menekan potensi tindakan anarkis yang mungkin timbul dari permasalah tersebut diatas (a, b, dan c). Dimana pada pertemuan tanggal 17 Januari 2011 para KorWil dan sebagian cabang menyepakati untuk membentuk Tim independen guna pembenahan manajemen dan mencari solusi permasalahan yang ada, karena tidak diperolehnya itikad baik dari pihak manajemen PT Win-win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo untuk menuntaskan masalah tersebut, sehingga perlu ditempuh langkah-langkah berikut :


1. Tim Independen segera melakukan konsolidari dengan Korwil dan Cabang yang masih memiliki komitmen untuk menghidupkan bisnis pulsa yang selama ini berjalan lancar
2. Merintis pendirian perusahaan dengan komitmen bersama yang selanjutnya diberi nama PT. Nusantara Gateway yang kemudian dalam proses legalitas oleh Kantor Notaris Arman Lany, SH beralamatkan Jl. Komando III/2 no 38, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan Tilp (021) 5267970 dengan Akta Notaris no 03 yang selanjutnya diberinama PT. NG Indonesia Community . Proses ini dilakukan secara independen oleh tim agar memperoleh payung hukum yang sah dari negara.Perusahaan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan PT Win-win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo.
3. Berinisiatif untuk menghidupkan lagi server pulsa dan menarik saldo pulsa BJ Holding yang kosong dari Korwil, cab dan agen sebesar Rp. 13 M pada tanggal 7 Februari 2011
4. Guna menjalankan bisnis tersebut dibutuhkan anggaran paling tidak 13 M juga. Namun demikian Tim Independen hanya memiliki modal sebesar Rp. 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh dari deposit KorWil Kebumen, KorWil Jakarta dan Cabang Garut.
5. Pada tanggal 12 – 13 Februari 2011 Tim independen mengadakan pertemuan dengan KorWil, Cabang dan Agen tentang kerja yang dilakukan dan disepakati untuk bangkit kembali dengan bentuk/nama perusahan, logo dan manajemen yang baru guna menanggulangi para investor yang telah dirugikan oleh PT Win-win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo.
6. Setelah PT NG Indonesia Community berjalan +1 bulan dan telah memperoleh keuntungan serta mampu membayar komisi deptun sebesar Rp. 177.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta rupiah) bagi Agen, Cabang dan KorWil yang melakukan deposit tunai (komisi Deptun) secara langsung serta melakukan transaksi (trx).
7. Hingga saat ini masih banyak anggota (cab/agen) PT Bowojenggot yang hingga saat ini belum melakukan deposit tunai dan trx akan tetapi menuntut PT. NG Indonesia Community untuk mengembalikan saldo yang ditarik maupun mengembalikan investasi dan biaya program di PT. Win-Win Link Bowojenggot Wonosobo yang terhenti.

Maka dengan berat hati atas nama kemanusian, keadilan, dan hasil pertemuan Komisaris, direksi dan manajemen PT NG Indonesia Community kami sampaikan kesepakatan sebagai berikut :


1. Bagi anggota (Korwil/cab/agen) PT Bowojenggot Wonosobo yang tidak mengakses pulsa (deposit tunai) dari PT. NG Indonesia Community dan tetap menuntut pengembalian saldo pulsa BJ Holding kosong yang kami tarik supaya dikembalikan, maka PT. NG Indonesia Community akan mengembalikan saldo tersebut dengan nominal dan kondisi yang sama seperti saat ditarik (saldo pulsa yang tidak bisa untuk transaksi).
2. Bagi anggota (Korwil/cab/agen) PT Bowojenggot Wonosobo yang tidak mengakses pulsa (deposit tunai)dan mengikuti ketentuan dari PT. NG Indonesia Community, maka kami tidak bertanggung jawab atas semua aset yang telah di investasikan oleh Korwil, Cabang dan Agen pada PT. Win-Win Link Bowojenggot Wonosobo. Dengan alasan bahwa dalam menjalankan kegiatan PT. NG Indonesia Community tidak memperoleh pengalihan/bantuan/hibah modal/dana dari PT. Win-Win Link Bowojenggot Wonosobo, melainkan swadaya sebagaimana item 4 tersebut diatas.
3. Kami menghimbau kepada seluruh Agen, Cabang dan KorWil untuk melakukan Deposit Tunai minimal Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)/hari yang dikoordinasikan secara baik di Cabang maupun KorWil masing-masing agar PT. NG Indonesia Community cepat berkembang dan dapat melakukan proses pengembalian saldo yang ditarik dan investasi yang masuk ke PT Win-win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo.
4. Kesediaan mengakses pulsa tersebut di wujudkan dalam pernyataan tertulis, bermaterai cukup, kemudian diserahkan ke Korwil masing-masing atau hasil scannya diemailkan ke fajri_nailus@yahoo.commaupun di Fax 0282 – 695283
5. Seluruh Korwil yang belum menyerahkan data cab dan agen yang diminta paling lambat sampai dengan tanggal 31 Maret 2011.
6. Setelah tanggal tersebut di atas (31 Maret 2011) belum juga memenuhi kesepakatan mengakses pulsa, maka mereka (anggota (Korwil/cab/agen) PT Bowojenggot Wonosobo) dianggap telah dapat menyelesaikan sendiri permasalahan dengan PT Win-win Link Bowojenggot Gateway Wonosobo serta tidak melibatkan PT. NG Indonesia Community.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan kepada seluruh Korwil, Cabang dan Agen yang belum memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama dalam Pertemuan Korwil-korwil se-Indonesia, dapat memahami kondisi yang ada dan menentukan pilihan yang tepat agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari.

Demikian harapan kami : “Mari bersama membina usaha baru, visi-misi baru, dengan manajemen baru yang transparan, tenaga kerja profesional di bidangnya, untuk masa depan baru yang gemilang.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Cilacap, 14 Maret 2011
Mengetahui,
Komisaris utama Direktur Utama

T. Rusyadi Hidayat Fajri Nailus Subchi

1 komentar: